Yahoo Web Search

Search results

  1. Aug 18, 2023 · Sebagai contoh hukum internasional yang berfokus pada Hak Asasi Manusia (HAM), kita bisa merujuk pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diumumkan di San Fransisco, Amerika Serikat pada 10 Desember 1948. Dokumen ini adalah deklarasi pertama yang mengenai hak asasi manusia yang disetujui oleh seluruh negara di dunia.

  2. Mar 7, 2024 · Menurut J.G. Starke, sumber-sumber hukum internasional terdiri dari: [3] custom atau kebiasaan internasional; traktat; keputusan-keputusan pengadilan atau badan-badan arbitrase; juristic works atau karya-karya yuridis; dan. keputusan atau ketetapan organ-organ lembaga internasional.

  3. Aug 28, 2023 · Ada beberapa prinsip dari hukum internasional, di antaranya: 1. Kedaulatan Negara. Prinsip ini mengakui bahwa setiap negara memiliki hak untuk mengatur urusan dalam wilayahnya tanpa campur tangan dari negara lain, kecuali dalam keadaan tertentu yang diizinkan oleh hukum internasional. 2.

  4. 4 days ago · Intisari: Hukum internasional adalah hukum yang mengatur entitas berskala internasional. Inilah yang membedakan dengan hukum nasional negara masing-masing yang hanya mengatur entitas berskala nasional. Kemudian, hukum internasional memiliki tujuan untuk menghadirkan ketertiban dan keadilan hubungan internasional antar negara.

  5. Dec 12, 2017 · Second, a book chapter by Fajri Muhammadin entitled "Universalitas Hak Asasi Manusia dalam Hukum Internasional: Sebuah Pendekatan Post-Kolonial" or "The Universality of Human Rights in ...

  6. Hukum hak asasi manusia internasional adalah badan hukum internasional yang dirancang untuk mempromosikan hak asasi manusia di tingkat sosial, regional, dan domestik. Sebagai bentuk hukum internasional, hukum hak asasi manusia internasional terutama terdiri dari perjanjian, perjanjian antara negara berdaulat yang dimaksudkan untuk memiliki efek hukum yang mengikat antara pihak-pihak yang telah ...

  7. People also ask

  8. Dalam menjalankan hak-hak dan kebebasan-kebebasannya, setiap orang harus tunduk hanya pada pembatasan-pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan yang layak terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi syarat-syarat yang adil dalam hal kesusilaan, ketertiban dan kesejahteraan umum dalam suatu ...