Search results
Jun 19, 2017 · Abstract. Hukum dan politik mempunyai hubungan timbal-balik. Hukum, jika berada "di atas" politik, maka hukum positif mencakup semua standar di mana antara lain, kesepakatan dalam...
- Soerjono Soekanto
- Wahju Prijo Djatmiko
- Abstrak
- Definition of Legal Policy terminologically
- Legal Policy in Taxonomy
- Conclusion
Doctoral Program of Law, Universitas Diponegoro, Indonesia E-mail: djatmiko.ldwd@gmail.com Abstract Legal Policy is a new study and part of constitutional law (Staatrecht). Legal Policy is derived from two disciplines which are the Science of Law and the Philosophy of Law. Thus, it is not an intersection between the science of Law and Politics. Leg...
Politik Hukum (Rechtspolitiek) adalah kajian yang relatif baru dan merupakan bagian dari disiplin Ilmu Hukum Tata Negara (Staatrecht). Politik Hukum terbentuk dari dua disiplin hukum yaitu Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum dan bukan merupakan intersection antara Ilmu Hukum dan Ilmu Politik. Politik Hukum berbicara pada tataran yang empiris-fungsional...
Describing the definition of Legal Policy terminologically is necessary for comprehensive understanding on the phrase Legal Policy. Pad-mo Wahyono11 terminologically defines Legal Policy as policy of state organizers about what the criteria to sentence something are. It rela-tes to legal formation, legal implementation, and its enforcement. Besides...
In order to comprehend Legal Policy, a fundamental analysis of the position of this discipline in the structure of the Scientific Tree of Law Sciences is required. From an ontolo-gical historical perspective, Legal Policy was born because of a complex problem polariza-tion in society after the era of modernization in Indonesia. This prompted techno...
Legal Policy then is a law policy which functions as a direction in building law to ma-terialize state goals. From ontological and epis-temological aspect, Legal Policy has strong root to be included in law science considering the core problem is regulations at any form and levels. There is an agreement to make Pancasila as staatsidee and rechtside...
May 27, 2019 · Politik hukum diartikan sebagai garis resmi kebijakan negara untuk membuat dan menetapkan peraturan perundang-undangan guna mencapai cita-cita dan tujuan negara seperti yang terdapat pada ...
Politik hukum secara sederhana dapat dirumuskan sebagai kebijakan hukum (legal policy) yang akan atau telah dilaksanakan secara nasional oleh pemerintah; mencakup pula pengertian tentang bagaimana politik mempengaruhi hukum dengan.
Hukum dan politik mempunyai hubungan timbal-balik. Hukum, jika berada "di atas" politik, maka hukum positif mencakup semua standar di mana antara lain, kesepakatan dalam masyarakat dicapai melalui proses yang konstitusional.
- Soerjono Soekanto
Ketika perkembangan ilmu politik banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, pusat perhatian utama adalah negara, yang dikenal sebagai tradisi yuridis formal.
People also ask
Apa yang dimaksud dengan politik hukum?
Apa pandangan yang berhubungan dengan munculnya ilmu politik sebagai disiplin ilmu?
Apa yang dimaksud dengan teori politik?
Apa yang dimaksud dengan Studi Politik Hukum?
Mengapa Politik Hukum di Indonesia berbeda dengan politik hukum negara lain?
Mengapa Pembidangan dalam kajian ilmu politik penting?
menurutnya bahwa politik hukum adalah “legal atau garis (kebijakan) resmi tentang hukum yang diberlakukan baik dengan pembuatan hukum baru maupun dengan penggantian hukum lama, dalam rangka mencapai tujuan negara.”2 Dengan demikian, politik hukum merupakan pilihan tentang hukum-hukum yang akan diberlakukan sekaligus pilihan tentang hukum ...