Yahoo Web Search

Search results

  1. tisipasi anak dan remaja merupakan hak yang tertuang dalam Konvensi Hak-hak Anak (KHA). Pasal 12 ayat 1 KHA menyatakan bahwa “Negara-negara peserta harus menjamin hak anak yang mampu membentuk pandangannya sendiri, hak untuk menyampaikan pandangan tersebut secara bebas dalam semua hal yang memengaruhi anak, pandang.

    • Usia 16-24 Tahun Adalah Periode Kritis
    • Tidak Banyak Yang Mencari Bantuan
    • Apa Yang Perlu Dilakukan?

    Riset di atas, yang dilakukan oleh tim Divisi Psikiatri Anak dan Remaja, Fakultas Kesehatan di Universitas Indonesia, mencoba untuk memetakan keresahan mental remaja di periode transisi 16-24 tahun dari seluruh Indonesia – terutama mahasiswa tahun pertama – melalui survey online. Sebanyak 95,4% menyatakan bahwa mereka pernah mengalami gejala kecema...

    Meskipun remaja periode transisi amat rentan mengalami masalah kesehatan jiwa, namun tidak banyak dari kelompok iniyang mengakses layanan kesehatan jiwa. Kurangnya layanan kesehatan mental di Indonesia – hanya sekitar 0,29 psikiater dan 0,18 psikologper 100.000 penduduk – juga membawa tantangan tersendiri. Tapi, faktor lain yang juga menjadi pengha...

    Oleh karena itu, perlu intervensi yang lebih baik untuk membantu para remaja di periode kritis ini agar dapat lebih mengenali masalah yang dihadapi, memahami cara mengatasi stres, serta membangun ketahanan mental. Fasilitas kesehatan umum yang ada harus bisa memberikan perhatian dan dukungan lebih pada kesehatan remaja di usia transisi. Utamanya, b...

  2. Dec 22, 2020 · Mereka adalah “ digital natives ” yang sejak dini berinteraksi dengan perangkat teknologi informasi dan berselancar di dunia digital. Oleh karena itu, kami juga meneliti apakah ada perbedaan ...

  3. Aug 15, 2023 · Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat positif antara Budaya Jawa dan harga diri terhadap asertivitas pada remaja siswa kelas X di SMA Negeri 3 Ponorogo dengan nilai Fhitung > Ftabel = 27 ...

  4. yang melibatkan remaja sebagai mitra sejajar Berat badan berlebih Obesitas Kurus KEBIJAKAN DAN HUKUM Peningkatan kualitas anak, wanita dan remaja FAKTOR RISIKO Sementara jumlah remaja (usia 13-15) pengguna produk tembakau berkurang, jumlah remaja yang menghisap rokok meningkat Usia 10-19 Usia 10-19 UU No. 23 tahun 2002 UU No. 36 tahun 2009

  5. 85 juta anak-anak, di mana lebih dari setengahnya adalah remaja (usia 10-19 tahun).1 Orang muda adalah masa depan bangsa. Remaja merupakan inti dari pembangunan strategis dan pencapaian tepat waktu dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan mereka akan menjadi para pembuat kebijakan pada tahun 2030. Namun, anak-anak dan remaja sering menjadi

  6. A. Gambaran Pola Asuh Orang Tua Pada Remaja di SMA Negeri 2 Lubuk Basung .....52 B. Gambaran Kesehatan Mental Remaja di SMA Negeri 2 Lubuk Basung....56 C. Hubungan Pola Asuh Orang Tua Dengan Kesehatan Mental Remaja di

  1. People also search for