Yahoo Web Search

Search results

  1. Mar 16, 2021 · Berbeda dengan e-Form yang mengkombinasikan fitur online dan offline. Untuk mengunduh formulir SPT, perangkat yang digunakan wajib pajak harus tersambung ke jaringan internet kemudian wajib pajak dapat mengisi formulir secara offline. E-Form ini diluncurkan untuk mengatasi kendala pelaporan SPT Tahunan baik secara manual maupun secara online ...

  2. Feb 28, 2023 · “Penambahan fitur pada e-Form SPT tahunan PPh orang pribadi 1770 dan 1770 S berdasarkan penyesuaian ketentuan dalam UU HPP (Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan) dan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 55 Tahun 22 (tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan),” tulis DJP dalam akun Instagram resminya, @ditjenpajakri, dikutip Pajak.com (28/2).

  3. Feb 18, 2022 · Simak Kelebihannya. Aplikasi e-Form Baru (PDF) Kini Lebih Canggih! Simak Kelebihannya. Demi mewujudkan pelayanan perpajakan lebih baik lagi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya memperbarui sistem yang ada. Melalui PENG-5/PJ.09/2022 DJP mengumumkan bahwa e-Form digunakan sebagai salah satu sarana yang dapat digunakan untuk pelaporan ...

  4. May 15, 2023 · Submit SPT. Langkah-langkah cara lapor SPT Tahunan eForm: Siapkan laptop yang terkoneksi dengan internet. Siapkan file PDF Laporan Keuangan dan dokumen lainnya. Masuk ke laman pajak.go.id atau DJP Online, pilih “Login”. Masukkan nomor NPWP, password, serta kode keamanan. Klik “Login”. Klik menu e-Form.

  5. Jul 23, 2024 · FOTO: IST. Terbaru! Ada 28 Layanan Perpajakan yang Bisa Diakses NIK, NPWP 15 Digit, dan NITKU. Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan informasi terbaru mengenai penambahan 7 layanan perpajakan yang bisa diakses dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), NPWP 15 digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

  6. Apr 20, 2023 · Bentuk Formulir SPT Masa PPh 23 Excel Terbaru. Sebelumnya, ketentuan bentuk formulir SPT Masa PPh Pasal 23 ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009. Beleid ini mengatur tentang bentuk Formulir SPT Masa PPh Final Pasal 4 Ayat (2), SPT Masa PPh Pasal 15, Pasal 23 dan/atau Pasal 26 serta Bukti Pemotongan/ Pemungutannya.

  7. 8. Unduh formulir dan kirim token telah berhasil. Silakan menghubungi KPP tempat Anda terdaftar untuk mendapatkan informasi mengenai status NPWP Anda. Status NPWP perlu dikonfirmasi. Silakan menghubungi KPP tempat Anda terdaftar untuk mendapatkan informasi mengenai status NPWP Anda. 9. ERR-AEM01. Gagal unduh pdf. Silakan coba beberapa saat lagi.

  1. People also search for