Yahoo Web Search

Search results

  1. Abstract. Hukum diciptakan untuk mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat. Dalam perkembangannya, klasifikasi hukum dikenal beragam sesuai dengan bidang yang diatur, salah satu contohnya adalah hukum pidana. Hukum Pidana di Indonesia dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nya sebagai salah satu sub sistem hukum nasional pada dasarnya ...

    • Lysa Angrayni
    • 2015
  2. 1 day ago · Tujuan hukum Islam adalah untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan umat manusia dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah yang berlandaskan iman kepada Allah SWT. Hukum Islam mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk peribadatan, muamalah (hubungan sosial dan ekonomi), dan hukum pidana. 2. Sumber dan Asas Hukum Islam. Sumber utama hukum ...

  3. 4 days ago · Perbedaan Interpretasi: Salah satu tantangan utama dalam implementasi hukum pidana Islam adalah perbedaan interpretasi di kalangan ulama dan masyarakat. Tidak adanya konsensus yang jelas tentang interpretasi hukum pidana Islam seringkali menimbulkan perdebatan tentang keabsahan dan keadilan hukuman yang diberikan.

  4. isi larangan dan hukum pendukung (al-aḥkām al-muayyidah) yang berisikan sanksi. Model transformasi hukum pidana Islam di Indonesia adalah menjadikan hukum pidana Islam bersifat obyektif yang dapat diteri. a oleh masyarakat Indonesia, dengan tidak membedakan suku, adat, budaya dan agama. Obyektifikasi hukum pidana Islam di Indonesia dijadikan ...

  5. nis Pidana dalam Perspektif Qur’aniDi dalam Islam, tindak pidana atau kriminalitas ini dilarang (diharamkan) secara tegas dan pelakunya “tidak hanya dikenai sanksi di dunia berupa hukuman hudud, qishash dan diyat, serta ta’zir, tapi juga dikena. siksaan yang pedih di akhirat kelak. Hukum berbuat jarimah dan sanksinya ini t.

  6. Abstract. Dengan detail Al-Qur`an membahas isu-isu fundamental untuk membedakan mana yang hak dan mana yang batil, baik dan buruk, mana yang sesuai kaidah moral dan mana yang imoral. Prinsip-prinsip ajaran Al-Qur`an ditempatkan sebagai standar prilaku yang dapat diterima dan tidak dapat diterima, meskipun -dalam perspektif lebih sempit- hukum ...

  7. Abstract. Hukum Islam adalah hukum yang berwatak, ia mempunyai karakter­istik yang berbeda dengan ilmu hukum lainnya, Karakter tersebut merupakan ketentuan-ketentuan yang tidak berubah-ubah, yaitu dimana hukum Islam bersifat takamul (sempurna), wasatiyah (seimbang, harmonis), harakah (bergerak dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman ...

  1. People also search for