Yahoo Web Search

Search results

  1. Abstract. Hukum diciptakan untuk mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat. Dalam perkembangannya, klasifikasi hukum dikenal beragam sesuai dengan bidang yang diatur, salah satu contohnya adalah hukum pidana. Hukum Pidana di Indonesia dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nya sebagai salah satu sub sistem hukum nasional pada dasarnya ...

    • Lysa Angrayni
    • 2015
  2. BAB IITINJAUAN UMUMA. HUKUM PIDANA ISLAM1. Pengertian Hukum Pidana IslamHukum pidana Islam merupakan perbuatan yang dilarang oleh Syara’. dan diancam oleh Allah dengan hukuman hudud, qishash, diyat, atau ta’zir. Syara’ adalah. suatu perbuatan yang dianggap tindak pidana apabila dilarang oleh Syara’. Seperti yang dikemukakan oleh Imam Al ...

    • SISTEM SANKSI DALAM HUKUM ISLAM
    • SISTEM SANKSI DALAM HUKUM ISLAM
    • Abstrak
    • Abstract
    • PERUMUSAN MASALAH
    • TUJUAN DAN MANFAAT
    • Tujuan dari Konsep Pengaturan Sistem Sanksi dalam Hukum Islam
    • Kesimpulan
    • Saran

    Rini Apriyani Universitas Mulawarman, Ries_femmeechan@yahoo.com Follow this and additional works at: https://scholarhub.ui.ac.id/jils Part of the Islamic Studies Commons, and the Religion Law Commons

    Rini Apriyani Fakultas Hukum Universitas Mulawarman e-mail: Ries_femmeechan@yahoo.com

    Sistem hukum merupakan suatu aturan yang dapat mengatur kehidupan bermasyarakat di suatu negara. Di dunia ada tiga sistem hukum yang berlaku yaitu Eropa Kontinental, Anglo Saxon dan Hukum Islam. Demikian pula di Indonesia, terdapat tiga sistem hukum yang berlaku di Indonesia yaitu hukum Nasional, hukum adat dan Hukum Islam. Akan tetapi selama ini t...

    Law system is a rule that regulates the life of a society in a country. There are three main law systems in the world, which are Continental European, Anglo Saxon and Islamic law. Indonesia also has three main law system which are the national law, custom law or adat law and Islamic law. But all these times, the Islamic system that are conducted in...

    Berdasarkan uraian di atas, dapat ditarik permasalahan sebagai berikut : Apa sebenarnya yang menjadi tujuan dari konsep pengaturan sistem sanksi dalam Hukum Islam? Bagaimana konsep pengaturan sistem sanksi dalam hukum Islam terkait keberadaannya di dalam suatu negara yang tidak menganut hukum Islam secara menyeluruh?

    Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan ini adalah : Untuk memaparkan dan menganalisa tujuan dari konsep pengaturan sistem sanksi dalam Hukum Islam Untuk memaparkan konsep pengaturan sistem sanksi dalam hukum Islam terkait keberadaannya di dalam suatu negara yang tidak menganut hukum Islam secara menyeluruh. Manfaat penulisan ini adalah : Untuk ...

    Manusia merupakan mahluk individu dan mahluk sosial. Hal tersebut bermakna bahwa setiap manusia pasti mempunyai kebutuhan pada diri mereka masing - masing dimana untuk bisa memenuhi kebutuhan pribadi mereka tersebut,manusia pasti memerlukan manusia lainnya sehingga timbul interaksi di antara mereka. Berjalannya hubungan hukum antar manusia tidak ak...

    Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya maka kesimpulannya adalah: Tujuan dari diaturnya konsep sistem sanksi dalam hukum Islam dapat dilihat dari dua aspek yaitu aspek dunia dan aspek akhirat dimana berdasarkan aspek dunia, tujuan sisem sanksi adalah sebagai jawazir yaitu pencegah, yang ditujukan baik kepada pelaku maupun masyarakat...

    Saran yang dapat diberikan terkait dengan sistem sanksi dalam hukum Islam adalah: Negara Indonesia seharusnya tidak membatasi keberlakuan hukum Islam di Indonesia hanya terbatas pada bidang hukum perdata saja akan tetapi sesuai dengan karakter Islam yang bukan hanya sekedar agama tapi juga menjadi ideologi dan sistem hukum yang mengatur seluruh asp...

  3. Menurut para fuqaha “(para pakar hukum Islam), jinayat adalah suatu istilah untuk perbuatan yang dilarang oleh agama baik perbuatan tersebut mengenai agama, jiwa, harta, akal, dan kehormatan karena akan menimbulkan kemudharatan.5 Dalam konteks ini, pengertian jinayat sama dengan jarimah.

  4. Syari'ah : antara Hukum dan Moral 2020 // DOI: 10.24252/al-risalah.v20i1.15782. DOI: 10.24252/al-risalah.v20i1.15782. Nur Taufik Sanusi ... but in Islam, hiyal is ...

    • Nur Taufik Sanusi
    • 2020
  5. Dari 6.234 ayat al-Qur'an yang diduga berkaitan dengan masalah pidana hanya 90 ayat, atau 1,45%. Di antara 90 ayat pidana tersebut, sebagian berisi prinsip-prinsip hukum, yaitu 26 ayat, sebagian berisi sanksi hukum, yaitu 11 ayat, dan sebagian lagi hanya berisi larangan (tindak pidana), tanpa disertai dengan sanksi hukumnya. Bagian yang ...

  6. L Mamluchah. Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam 6 (1), 1-26. , 2020. 19. 2020. Eksploitasi Jasa Anak Menurut Undang-Undang †ŽNomor 23 Tahun 2002 dan Hukum Pidana Islam. SF Hakiky. al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam 2 (2), 275-302.

  1. People also search for