Yahoo Web Search

Search results

  1. Pergeseran Pemikiran Hukum Dari Era Yunani Menuju Postmodernisme. Pertama. Jakarta: Konstitusi Press, 2015; Shalihah, Fithriatus dan Oksep Adhayanto. “HUKUM, MORAL, DAN KEKUASAAN DALAM TELAAH (Hukum Adalah Alat Teknis Sosial).” Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum 10, no. 4 (2016): 676; Subiharta.

    • Cahya Wulandari
    • 2020
  2. Sep 30, 2022 · Muhamma d Rusydi, “Hukum Dan Moral: Mengulik Ulang Perdebatan Positivisme Hukum Dan Teori Hukum Kodrat H.L.a Hart & Lon F. Fuller” (2021) 2:1 AL WAS A TH J Ilmu Huk 1 – 8 pada 4. IBLAM Law ...

  3. May 1, 2023 · Secara keseluruhan, buku “Dasar-Dasar Hukum Pidana: Teori dan Praktik” adalah panduan yang lengkap dan komprehensif untuk memahami hukum pidana, baik dari segi teori maupun praktiknya. Buku ini dapat membantu pembaca untuk memahami sistem hukum pidana dan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

  4. diaturnya. Pancasila adalah lima aturan dasar . Sumber hukum dari segala sumber hukum adalah Pancasila.Moral sebagai unsur pembentuk hukum. Perbuatan yang dilarang ada sanksi hukum. Hukum Pidana harus bisa mengarah hukum yang berkeadilan. Tujuan pembahasan adalah agar prinsip-prinsip moral tentang pidana didasarkan sendi-sendi Pancasila.

    • Abstract
    • Abstrak
    • Pendahuluan
    • Rumusan Masalah
    • Tujuan Penelitian
    • Metode Penelitian
    • Pola Hubungan Hukum dan Moral
    • Fungsi Moral terhadap Hukum
    • Fungsi Hukum Terhadap Moral
    • Penutup

    The research aims to study the dialectics between law and moral in the perspective of legal philosophy and examine the function of moral for law and law for moral. This study is a doctrinal-legal research that uses primary legal materials and a conceptual-juridical approach. The result indicates that the relationship between law and moral bears a r...

    Dalam penelitian ini masalah yang hendak diteliti, bagaimana dialektika antara hukum dan moral dalam perspektif filsafat hukum, dan bagaimana fungsi moral terhadap hukum dan sebaliknya fungsi hukum terhadap moral. Penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal, yang menggunakan bahan hukum primer, dengan pendekatan yuridis konsepsional. Penelitia...

    Diskursus pemikiran mengenai hubungan hukum dan moral dalam perspektif pemikiran hukum terpusat pada pertentangan pemikiran antara positivisme dan hukum kodrat (natural law). Pokok permasalahannya berkenaan dengan ada tidaknya hubungan di antara kedua kaidah tersebut yang berpengaruh terhadap keberadaan dan keabsahan aturan hukum sehingga mengikat ...

    Berdasarkan uraian di latar belakang masalah di atas, maka penelitian ini difokuskan pada permasalahan: pertama, bagaimana dialektika antara hukum dan moral dalam perspektif filsafat hukum? Kedua, bagaimana fungsi moral terhadap hukum dan sebaliknya fungsi hukum terhadap moral?

    Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis: pertama, dialektika antara hukum dan moral dalam perspektif filsafat hukum. Kedua, fungsi moral terhadap hukum dan sebaliknya fungsi hukum terhadap moral.

    Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal yang menggunakan bahan hukum primer. Teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.

    Ada empat macam pola hubungan hukum dan moral. Pertama, hukum merupakan bagian dari satu sistem ajaran moral. Ajaran moral adalah prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah moral yang terdapat dalam berbagai agama, ideologi, filsafat dan tradisi masyarakat. Pola hubungan hukum dan moral seperti ini terdapat dalam moral agama di mana hukum (agama) merupakan ...

    Moral mempunyai lima fungsi terhadap hukum pertama, moral berfungsi sebagai landasan etik bagi pembentukan kaidah hukum. Sebagai landasan etik, nilai-nilai moral menjadi dasar kebijakan untuk membentuk kaidah-kaidah hukum baru dan untuk memperbarui kaidah-kaidah hukum yang berlaku karena sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum dan tingkat p...

    Fungsi hukum terhadap moral ada empat macam. Pertama, mentransformasikan kaidah moral yang bersifat individul menjadi kaidah hukum yang bersifat kolektif untuk mengatur masyarakat. Dalam substansi transformasi kaidah moral menjadi kaidah hukum mencakup pula transformasi sanksi moral yang bersifat personal dan batiniah menjadi sanksi hukum yang bers...

    Pemikiran mengenai hubungan hukum dan moral bermuara pada dua alur yang bertolak belakang, yaitu pemikiran yang mengakui adanya hubungan hukum dan moral dan pemikiran yang mengingkari hubunan di antara keduanya kaidah itu. Pemikiran yang mengakui adanya hubungan hukum dan moral diwakili oleh mazhab hukum kodrat, sedangkan pemikiran yang mengingkari...

  5. Mar 22, 2021 · sebagai induk da n dasar sedangka n moralitas adalah impelmentasi dan pen jabaran dari nilai-nilai mor al tersebu t, me ski pu n kedua nya sama-sama berada dalam ranah abstraksi yang perlu adanya ...

  6. People also ask

  7. Apr 21, 2021 · adalah Moralitas sebagai tujuan dan landasan dari adanya hukum. Keberadaan Hukum haruslah sesuai dengan moralitas, dan moralitas tidak bisa dilepaskan dari hukum.

  1. People also search for