Yahoo Web Search

Search results

      • Guru sebagai sutradara sekaligus salah satu aktor pendidikan berperan dalam menentukan mutu pendidikan. Itulah mengapa guru harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi yang memadai untuk dikatakan sebagai guru profesional.
      jendela.kemdikbud.go.id/v2/kajian/detail/latar-belakang-guru-berpengaruh-terhadap-kompetensi-sosial-dan-kepribadian
  1. People also ask

  2. Oct 9, 2024 · Juga Guru harus memenuhi kualifikasi untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan berkualitas dan profesional. Kualifikasi guru yang memadai dapat membantu guru dalam: Mengimplementasikan kurikulum, Mencapai hasil belajar yang maksimal, Mencerdaskan kehidupan bangsa, Menjadi teladan bagi muridnya.

  3. Aug 7, 2020 · Syarat guru sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah sebagai berikut: Memiliki kualifikasi akademik. Memiliki kualifikasi kompetensi. Memiliki sertifikat pendidik. Sehat jasmani dan rohani. Memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi Akademik

  4. Di samping kualifikasi dan sertifikasi, masih ada 4 kompetensi guru yang wajib kita penuhi, Guru Pintar. Mengapa guru harus memiliki 4 kompetensi tersebut? Sebagaimana telah disebutkan di awal, kita dituntut untuk memenuhi syarat menjadi guru profesional yang memiliki keahlian, kemahiran, dan kecakapan profesi.

  5. Aug 3, 2023 · Pendidikan dan kompetensi merupakan pilar pertama dalam profesionalisme guru. Guru harus memiliki pendidikan dan kualifikasi yang memadai untuk bidang yang diajar. Selain itu, guru juga perlu terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya melalui pelatihan dan pengembangan profesional.

  6. Feb 28, 2020 · Guru adalah seorang tenaga pendidik profesional yang bertugas mendidik, mengajarkan ilmu pengetahuan, membimbing, menilai peserta didiknya. Seorang guru harus bisa mengayomi peserta didiknya dengan sabar dan telaten sebab menjadi guru tidak semudah yang dibayangkan.

  7. Namun dari berbagai faktor itu, guru dapat dikatakan sebagai faktor kunci dalam keberhasilan pendidikan. Latar belakang pendidikan guru ternyata juga berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran di kelas. Memiliki kualifikasi akademik minimalterus didorong agar memenuhi standar seorang pendidik sesuai amanat undang-undang.

  8. Guru juga harus terus-menerus meningkatkan kemampuan dan kapabilitasnya secara berkelanjutan. Seorang profesional dalam bidang pendidikan harus memiliki empat kompetensi inti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10, yang diatur kemudian dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor