Search results
ISO 3166-2:GB adalah sebuah standar ISO yang mendefinisikan kode internasional: kode ini merupakan bagian dari ISO 3166-2 yang ditujukan kepada negara Britania Raya. Kode ini mencakup daerah administratif di Britania Raya:
ISO 3166-2 adalah bagian kedua dari standar ISO 3166. Ini adalah sistem kodegeo yang diciptakan untuk mengkode nama sub-bagian dari negara. (Wilayah sub-nasional dan area-bergantung). Tujuan dari standar ini adalah untuk mengadakan seri singkatan nama tempat sedunia, digunakan untuk label paket, wadah, dll; di mana kode alphanumerik dapat ...
ISO 3166-2:GB is the entry for the United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland in ISO 3166-2, part of the ISO 3166 standard published by the International Organization for Standardization (ISO), which defines codes for the names of the principal subdivisions (e.g., provinces or states) of all countries coded in ISO 3166-1. [1]
CodeSubdivision Name ( En )Subdivision CategoryParent SubdivisionGB-CAMtwo-tier countyGB-CMAtwo-tier countyGB-DBYtwo-tier countyGB-DEVtwo-tier countyISO 3166-2:ID adalah sebuah standar ISO yang mendefinisikan kode internasional: kode ini merupakan bagian dari ISO 3166-2 yang ditujukan kepada negara Indonesia. Untuk Indonesia saat ini, kode ISO 3166-2 yang ditetapkan adalah untuk: 7 satuan geografis; 35 provinsi (38 provinsi) 1 daerah ibu kota; 1 daerah istimewa
ISO 3166 adalah standar pengkodean geografis tiga-bagian untuk penamaan negara-negara dan daerah bergantung, dan pembagian subdivisinya. ISO 3166-3 - kode untuk kode-kode ISO 3166-1 yang telah digantikan, pertama kali terbit pada 1998.
ISO 3166-2 adalah bagian kedua dari standar ISO 3166. Ini adalah sistem kodegeo yang diciptakan untuk mengkode nama sub-bagian dari negara. (Wilayah sub-nasional dan area-bergantung). Tujuan dari standar ini adalah untuk mengadakan seri singkatan nama tempat sedunia, digunakan untuk label paket, wadah, dll; di mana kode alphanumerik dapat ...
The purpose of ISO 3166-2 is to establish an international standard of short and unique alphanumeric codes to represent the relevant administrative divisions and dependent territories of all countries in a more convenient and less ambiguous form than their full names.