Yahoo Web Search

Search results

  1. 1 day ago · Negara hukum adalah konsep di mana seluruh aspek pemerintahan dijalankan berdasarkan hukum yang berlaku, dan bukan berdasarkan kehendak atau keinginan pribadi dari penguasa atau pihak berwenang. Dalam negara hukum, hukum menjadi instrumen utama untuk mengatur, melindungi, dan mengawasi seluruh tindakan pemerintah dan warga negara.

  2. Lebih lanjut Jimly Asshiddiqie,27 menegaskan bahwa negara hukum yang bertopang pada sistem demokrasi pada pokoknya mengidealkan suatu mekanisme bahwa negara hukum itu haruslah demokratis, dan negara demokrasi itu haruslah didasarkan atas hukum.

  3. A. KONSEP DAN CIRI NEGARA HUKUM 1. Pengertian Negara Hukum Negara hukum merupakan terjemahan dari Rechstaat (hukum Eropa Kontinental) dan Rule of Law (hukum Anglo Saxon) adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum. Segala tindakan harus dilandasi oleh hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum

  4. Sep 22, 2021 · Secara umum, pengertian negara hukum adalah negara yang melaksanakan seluruh aspek dalam kekuasaan pemerintahannya sesuai dengan asas hukum berupa konstitusi yang berlaku. Sementara dikutip dari buku Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia karya Johan Nasution (2013), negara hukum adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya ...

  5. Berdasarkan ketentuan UUD 1945 hasil perubahan, disebutkan dengan tegas bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Prinsip negara hukum Indonesia tidak merujuk secara langsung pada dua paham atau aliran berbeda tentang negara hukum, yaitu negara hukum dalam arti rechtsstaat dan negara hukum dalam arti the rule of law. Namun demikian, penerapan ...

  6. Jul 25, 2022 · Menurut para ahli, negara hukum adalah negara yang tindakan penguasanya dibatasi oleh hukum. Hubungan HAM dengan negara hukum tidak hanya dapat dilihat dalam bentuk formal, melainkan juga hubungan tersebut dapat dilihat secara materil.

  7. People also ask

  8. Jika dalam suatu negara hak asasi manusia tidak dilindungi, negara tersebut bukan negara hukum. Kata Kunci: Negara, Hukum, Hak, Asasi, Manusia Pendahuluan Isu Negara Hukum dan HAM kini berkembang menjadi masalah yang sangat penting dalam percaturan politik internasional.