Yahoo Web Search

Search results

  1. Dalam perkembangannya, negara hukum terbagi menjadi empat bagian, yakni negara hukum polis, negara hukum liberal, negara hukum formal, dan negara hukum materil. Berikut penjelasan lebih rinci keempat bagian tersebut.

  2. Sep 22, 2021 · Secara umum, pengertian negara hukum adalah negara yang melaksanakan seluruh aspek dalam kekuasaan pemerintahannya sesuai dengan asas hukum berupa konstitusi yang berlaku. Sementara dikutip dari buku Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia karya Johan Nasution (2013), negara hukum adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya ...

  3. Jun 18, 2024 · Pengertian Negara Hukum. Negara hukum adalah bentuk kenegaraan yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas norma-norma hukum. Di negara hukum, kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan didasarkan pada kedaulatan hukum (supremasi hukum) dan memiliki tujuan untuk menjalankan ketertiban hukum (Mustafa Kamal Pasha, dalam Dwi ...

  4. Sep 18, 2023 · Negara hukum adalah suatu konsep negara yang menempatkan hukum sebagai dasar dan batas dari segala kekuasaan dan kewenangan negara. Negara hukum bertujuan untuk menjamin hak-hak dan kewajiban warga negara serta menjaga keseimbangan antara kebebasan dan keteraturan dalam masyarakat.

  5. Feb 29, 2024 · Rule of law adalah suatu konsep negara hukum di mana hukum memiliki kedudukan tertinggi dalam penyelenggaraan suatu negara. Indonesia sebagai negara hukum juga mengadopsi konsep rule of law . Bagaimana penerapan rule of law di Indonesia?

  6. Feb 2, 2021 · Negara yang berlandaskan hukum menggunakan aturan hukum untuk mencapai tujuan kehidupan bernegara. Menurut Johan Nasution dalam buku Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia (2013), negara hukum adalah sebuah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum.

  7. People also ask

  8. Prinsip negara hukum diterapkan di Indonesia ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, prinsip-prinsip tersebut harus ditegakkan dalam praktiknya demi keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.