Yahoo Web Search

Search results

  1. Hakikat keilmuan ilmu hukum dapat ditinjau dari sudut filsafat ilmu dan teori hukum. Dari sudut filsafat, istilah ilmu (science) menyandang dua makna, yaitu sebagai produk dan sebagai proses. Sebagai produk, ilmu adalah pengetahuan yang sudah terkaji kebenarannya dalam bidang tertentu dan tersusun dalam suatu sistem.

  2. Sebagai produk, ilmu adalah pengetahuan yang sudah terkaji kebenarannya dalam bidang tertentu dan tersusun dalam suatu sistem. Teori hukum memandang, bahwa ilmu hukum memiliki karakter yang khas ...

  3. Ilmu adalah sebuah strategi5 untuk memperoleh pengetahuan yang dapat dipercaya tentang kenyataan, yang dijalankan orang terhadap [yang berkenaan] kenyataannya. 6

    • PENGANTAR ILMU HUKUM
    • Copyright © 2022 by Penerbit Widina Bhakti Persada Bandung
    • Anggota IKAPI No. 360/JBA/2020
    • KATA PENGANTAR
    • BAB 1: PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP PENGANTAR ILMU HUKUM (PIH)
    • A. PENDAHULUAN
    • BAB 2: ARTI DAN DEFINISI HUKUM
    • BAB 3: TUJUAN DAN FUNGSI HUKUM
    • PENDAHULUAN
    • BAB 4: NORMA HUKUM DAN NORMA SOSIAL
    • BAB 5: HUKUM OBJEKTIF DAN HUKUM SUBJEKTIF
    • BAB 6: SUMBER-SUMBER HUKUM
    • A. PENDAHULUAN
    • BAB 7: TEORI-TEORI HUKUM
    • BAB 8: PENGGOLONGAN HUKUM
    • BAB 10: SISTEM DAN POLITIK HUKUM
    • A. PENDAHULUAN
    • BAB 11: LAPANGAN-LAPANGAN HUKUM DI INDONESIA
    • A. PENDAHULUAN
    • A. PENDAHULUAN

    Tim Penulis: Muhammad Rifqi Hidayat, Margie Gladies Sopacua, Anggi Khairina Hanum Hasibuan, Christina Bagenda, Juanrico Alfaromona Sumarezs Titahelu, Nanci Yosepin Simbolon, Irwanto, Achmad Surya, Geofani Milthree Saragih, Rachmadi Usman, Ady Purwoto, Masruha. Desain Cover:

    All Right Reserved Dilarang keras menerjemahkan, memfotokopi, atau memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari Penerbit.

    Website: www.penerbitwidina.com Instagram: @penerbitwidina

    Rasa syukur yang teramat dalam dan tiada kata lain yang patut kami ucapkan selain rasa syukur, karena berkat rahmat dan karunia-Nya buku yang berjudul pengantar ilmu hukum ini telah dapat di terbitkan untuk dapat dikonsumsi oleh khalayak banyak. Ilmu hukum merupakan batasan yang diberikan terhadap kajian ilmu hukum. Definisi ilmu hukum kemudian men...

    Muhammad Rifqi Hidayat, S.H.I., M.Sy. UIN Antasari Banjarmasin

    Pengantar Ilmu Hukum merupakan landasan bagi mata kuliah lanjutan dalam ilmu-ilmu berbagai bidang hukum. Sedangkan kedudukan dalam kurikulum fakultas hukum atau jurusan hukum adalah sebagai mata pelajaran peminatan dan ilmu. Selain itu, pengenalan ilmu hukum juga memiliki fungsi pedagogis, yaitu menumbuhkan sikap adil dan menumbuhkan minat mempelaj...

    Dr. Margie Gladies Sopacua, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Pattimura

    Anggi Khairina Hanum Hasibuan, M.Si. Universitas Pertahanan

    Pengertian hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Secara umum, hukum adalah suatu sistem-sistem peraturan yang dijadikan alat untuk mengatur masyarakat dan untuk mencapai tujuan-tujuan serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan konkret ...

    Christina Bagenda, S.H., M.H., C.P.C.L.E. Fakultas Hukum Universitas Flores

    Dr. Juanrico Alfaromona Sumarezs Titahelu, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Pattimura

    Nanci Yosepin Simbolon, S.H., M.H. Universitas Darma Agung

    Sebelum membahas sumber-sumber hukum, ada baiknya perlu memahami bahwa ada tiga dasar kekuatan berlakunya hukum (peraturan perundang-undangan), yaitu: Kekuatan berlaku yuridis; Kekuatan berlaku sosiologis; Kekuatan berlaku filosofis. Ketiganya merupakan syarat kekuatan berlakunya suatu peraturan perundang-undangan yang diharapkan memberikan dampak ...

    Dr. Irwanto, S.Pd.T., M.T. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

    Achmad Surya, S.H., M.H.Li. Universitas Gajah Putih

    Dr. Rachmadi Usman, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

    Bangunan hukum terdiri atas komponen-komponen hukum yang merupakan sistem hukum. Komponen-komponen sistem hukum saling terhubung dan berinteraksi guna mencapai tujuan tertentu sesuai dengan politik hukum nasional. Di dunia ini terdapat berbagai sistem hukum, yang memiliki karakteristik tersendiri. Berdasarkan karakteristik yang melekat padanya, sua...

    Dr. Ns. Ady Purwoto, S.Kep., M.Kep., S.H., M.H. Universitas IBN Khaldun Bogor

    Hukum merupakan suatu sistem yang terdiri dari subsistem hukum yang saling berkaitan satu sama lainnya. Saling bekerja sama untuk mencapai tujuan hukum yakni keadilan (gerechtigkeit), kemanfaatan (zweckmassigkeit), dan kepastian hukum (rechtssicherheit). Lapangan hukum adalah kumpulan dari berbagai macam bentuk-bentuk hukum yang digolongkan menjadi...

    Suatu sistem hukum dibutuhkan dalam masyarakat agar antara kepentingan masyarakat yang satu dengan lainnya tidak saling melanggar hak satu sama lain, sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang teratur dan harmonis. Dalam kenyataannya, hukum atau peraturan perundang-undangan tidak semuanya mencakup seluruh kegiatan manusia yang beragam. Maksud...

  4. 2. Teori hukum adalah ilmu pengetahuan mengenai hukum yang berlaku, bukan mengenai hukum yang seharusnya. 3. Hukum adalah ilmu pengetahuan normatif, bukan ilmu alam. 4. Teori hukum sebagai teori tentang norma-norma, tidak ada hubungannya dengan daya kerja norma-norma hukum. 5. Teori hukum adalah formal, suatu teori tentang cara menata, mengubah

  5. esifik mengkaji hakikat ilmu (pengetahuan ilmiah). Menurut The Liang Gie (1999) filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubu. gan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia. Filsafat ilmu merupakan suatu bidang pengetahuan campuran yang eksistensi ...

  6. Jul 21, 2023 · Tulisan ini mengungkap pertanyaan mendasar mengenai implikasi aliran positivisme terhadap ilmu dan penegakan hukum di Mahkamah Konstitusi. Hasil kajian menunjukan Pertama, dalam tataran ilmu hukum ...

  1. People also search for