Search results
1 day ago · Berdasarkan surat keputusan tersebut, 10 November 2024 tidak termasuk sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama. Selain itu, tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama yang ditetapkan sepanjang November 2024. Di sisi lain, ada sejumlah hari nasional pada November 2024 yang tidak ditetapkan sebagai hari libur atau tanggal merah.
1 day ago · Di Indonesia, khususnya Jakarta, sholat Idul Adha umumnya dilaksanakan sekitar pukul 06.30 WIB. Hal ini sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW agar sholat Idul Adha jam berapa, yakni dilaksanakan saat matahari sudah naik kira-kira setinggi tombak, atau sekitar setengah jam setelah terbitnya matahari. Menyegerakan sholat Idul Adha, umat Islam ...
1 day ago · Ramadhan dan Idul Fitri Versi Muhammadiyah. Sementara itu, ormas Islam Muhammadiyah telah menerbitkan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT). Merujuk pada KHGT versi Muhammadiyah, 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Sedangkan Idul Fitri 1446 H sesuai keputusan Muhammadiyah jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025 / 1 Syawal 1446 H.
1 day ago · Uncover the story behind Diwali, the Festival of Lights. Explore its meaning, history, and cultural significance. Find out how this ancient celebration is observed around the world
1 day ago · Selain itu, hari libur nasional juga merupakan hari besar untuk memperingati berbagai perayaan. Seperti Imlek, Idul Fitri, Waisak, Natal, Kemerdekaan Indonesia dan hari besar lainnya. Baca Juga: Detail Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Jumat (1/11/2024) Turun Rp 20,000
1 day ago · Dalam daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, terdapat libur panjang atau long weekend berkenaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau momen Lebaran 2025. Dalam SKB 3 Menteri, libur panjang di Kalender 2025 yang akan didapatkan oleh masyarakat ada sebanyak 8 hari.
1 day ago · Jakarta (ANTARA) -. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja, pemerintah telah mengatur perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Nomor 11 Tahun 2020. Melalui aturan ini, pemerintah berharap memberikan kepastian hukum dan kepastian penghasilan tambahan bagi karyawan menjelang hari raya keagamaan.